Wawasan Nusantara
Nama : Konita Shabira
Universitas : Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher
Pengertian Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diawali dari lingkungannya serta memprioritaskan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
Wawasan
nusantara yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap
serta cara pandang warga negara Indonesia. Dalam menjalankan wawasan nusantara,
diprioritaskan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan menghargai perbedaan yang
ada untuk meraih tujuan nasional.
Indonesia
merupakan negara dengan banyak pulau dan banyak daerah
bahkan pulau yang masih belum berpenghuni. Banyak suku bangsa serta kebudayaan
yang berbeda membuat negara Indonesia kaya dengan bermacam asetnya. Perbedaan
ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang luas serta mempunyai banyak
keragaman dari ujung Aceh sampai Papua.
Walau
berbeda, Indonesia bisa bersatu karena mempunyai Pancasila dan UUD yang dapat menyatukan perbedaan
itu hingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu sama lain. Dengan
begitu kita mesti mempunyai sikap dengan toleransi yang cukup tinggi serta
menghormati tiap-tiap perbedaan yang ada.
Secara etimologis, pengertian
wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat
antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia
dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara
datang dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau
penglihatan indrawi “, dan kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan
adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Sedangkan kata Nusantara
terbagi dalam dua kata yaitu nusa yang berarti ” pulau atau kesatuan kepulauan
” dan antara yang berarti ” letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua
samudra “. Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang
terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua samudra yakni
Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Berikut ini adalah beberapa aspek wawasan nusantara.
a. Falsafah Pancasila, Pancasila adalah dasar dalam
terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Nilai-nilai itu diantaranya adalah
§
Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). contohnya pemberian kesempatan dalam
menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang diyakininya.
§
Memprioritaskan pada kepentingan masyarakat daripada kepentingan
indivuduserta golongan.
§
Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
b. Aspek Kewilayahan Nusantara, aspek kewilayahan
nusantara dalam hal ini terletak pada pengaruh geografi dikarenakan Indonesia
kaya akan SDA serta suku bangsa.
c. Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budayadalam
hal ini bisa terjadi karena Indonesia mempunyai ratusan suku bangsa yang
keseluruhannyamempunyai adat istiadat, bahasa, agama serta kepercayaan yang
berbeda-beda, dan menjadikan tata kehidupan nasional mempunyai interaksi antara
kelompok karena bisa menimbulkan masalah yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah, acuan pada aspek sejarah
dikarenakan Indonesia mempunyai banyak pengalaman sejarah yang tak ingin
terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan
yang diperoleh adalah hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia,
sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa serta melindungi wilayah
kesatuan indonesia
Tujuan
wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari semua aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individual, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan itu tetaplah dihargai supaya tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
Ada berbagai fungsi wawasan nusantara yang pada umumnya baik, menurut
pendapat beberapa ahli dan pembagiannya. antara lain seperti berikut :
a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum
Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan
rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta
perbuatan untuk penyelenggaraan Negara di pusat serta daerah ataupun untuk
semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S. T.
Kansil, S. H., MHdkk yang mengungkapkan gagasannya dalam bukunya pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi diantaranya seperti berikut :
Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa serta negara Indonesia
Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan serta langkah pembagunan nasional.
Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan serta langkah pembagunan nasional.
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam
beberapa pandangan diantaranya seperti berikut
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional yaitu sebagai
konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan serta kewilahayan.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional yaitu meliputi
kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, kesatuan pertahanan
serta keamanan.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan yaitu pandangan
geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah serta seluruh
kekuatan negara.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu pembatasan
negara untuk menghindari adanya sengketa antar negara tetangga.
d. Dapat menjaga konsepsi ketahanan nasional dimana
konsep pembangunan nasional, pertahanan kemanan serta kewilayahan.
e. Wawasan pembangunan yang mempunyai cakupan
politik, kesatuan ekonomi bahkan juga kesatuan sosial dan politik yang beresiko
pada kesatuan pertahanan serta keamanan.
f. Wawasan pertahanan keamanan dimana wawasan
nusantara dapat melindungi keutuhan serta kemananan negara sebagai kekuatan
negara.
g. Dan yang terakhir yaitu wawasan wilayah yang
terkait dengan perbatasan negara.
Kesimpulan :
Wawasan nusantara adalah cara pandang pada kesatuan kepulauan yang terdapat
antara dua benua yaitu Asia dan Australia serta dua samudra yaitu Samura Hindia
dan Samudra Pasifik.
Istilah wawasan nusantara
datang dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti ” pandangan, tinjauan atau
penglihatan indrawi “, dan kemudian ditambahkan akhiran an, hingga arti wawasan
adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat.
Tujuan
wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari semua aspek
kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individual, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Kepentingan itu tetaplah dihargai supaya tidak bertentangan dari kepentingan
nasional.
Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan untuk penyelenggaraan Negara di pusat serta daerah ataupun untuk semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan diantaranya seperti berikut
Wawasan nusantara berperan sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam memastikan semua kebijaksanaan, ketentuan, tindakan, serta perbuatan untuk penyelenggaraan Negara di pusat serta daerah ataupun untuk semua rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa serta bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan diantaranya seperti berikut
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional yaitu sebagai
konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan serta kewilahayan.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional yaitu meliputi
kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, kesatuan pertahanan
serta keamanan.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan yaitu pandangan
geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah serta seluruh
kekuatan negara.
§
Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan yaitu pembatasan
negara untuk menghindari adanya sengketa antar negara tetangga.
Sumber : http://www.artikelsiana.com/2015/04/wawasan-nusantara-pengertian-fungsi-tujuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar